Berita Merangin
Gaji Guru Honor Rp300 Ribu Perbulan Dipotong Bendahara, Kepsek: Sudah Dilesaikan Secara Kekeluargaan
Adanya pemotongan gaji sejumlah guru honorer oleh pihak sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Merangin, menjadi perhatian publik
Penulis: Solehan | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Adanya pemotongan gaji sejumlah guru honorer oleh pihak sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Merangin, menjadi perhatian publik.
Setelah N yang telah menjadi guru honorer selama lima tahun di sekolah tersebut mengaku sejak menjadi guru honorer, dirinya mendapatkan gaji Rp900 ribu untuk tiga bulan, dengan sistem pembayaran langsung oleh bendahara sekolah.
"Namun pada beberapa triwulan lalu, bendahara sekolah meminta kami membuat rekening pribadi di bank daerah. Setelah rekening berhasil dibuat, kemudian masuklah sejumlah uang senilai Rp2,5 juta, jauh lebih besar dari yang biasanya diterima, yaitu Rp900 ribu," kata N, Selasa (29/11).
Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi ada uang masuk dibuku tabungan, para guru honorer kemudian dipanggil oleh pihak sekolah, yang meminta guru honorer menyerahkan ATM sekaligus PIN, dengan alasan adanya kesalahan dalam transfer.
"Yang membuat kami bingung, jika terjadi kesalahan transfer, maka harus hanya satu kali. Sedangkan ini terjadi berulang kali, sehingga kami menduga jangan-jangan memang gaji kami pertiga bulan nilainya Rp2,5 juta, bukan Rp900 ribu," bebernya.
Baca juga: Polres Merangin Akan Selidiki Kasus Penarikan ATM Pribadi dan Pemotongan Gaji Honorer SMP 2 Merangin
N menyebut, saat mulai menjadi guru honorer, dirinya dijanjikan dibayar Rp7 ribu perjam, yang jika ditotalkan perbulan, angkanya Rp2,5 juta.
"Jika ini benar terjadi, maka pihak sekolah seolah-olah mengambil keuntungan, dengan cara memangkas hak guru honorer yang nilainya sudah sangat kecil jika dibandingkan guru PNS," sebutnya.
Kecurigaan N bertambah besar, ketika dirinya mendapatkan informasi bahwa ada rekan guru honorernya di sekolah lain, tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti dirinya.
"Kawan saya disuruh membuat rekening di bank daerah juga, tapi ATM nya tidak pernah diambil oleh pihak sekolah," ujarnya.
Ia berpendapat, cara seperti itu dilakukan pihak sekolah untuk membuat Pemerintah Kabupaten Merangin beranggapan guru honorer telah mendapatkan gaji yang layak.
"Nyatanya, kami hanya mendapatkan gaji Rp300 ribu perbulan, itupun terimanya tiga bulan sekali, jadi total Rp900 ribu," jelasnya.
Baca juga: Bupati Merangin Perintahkan Sekda Telusuri Pemotongan Gaji Guru Honorer SMP 2 Merangin
Setelah masalah tersebut mencuat, N mengaku dipanggil oleh kepala sekolah pada Rabu (30/11) pagi. Saat pemanggilan itu kata N, pihak sekolah mengembalikan ATM dan sejumlah uang, sesuai yang tertera di rekeningnya.
“Alhamdulillah, saat ini ATM dan uang sesuai di buku tabungan telah dikembalikan seutuhnya,” katanya.
Terpisah Kepala SMP 2 Merangin, Elfita mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait tata cara pembayaran gaji honorer, karena baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah.
guru honorer
Pemerintah Kabupaten Merangin
gaji guru
DPRD Merangin
Polres Merangin
SMPN 2 Merangin
rekening
Jika Thamrin Aktif Lagi Jadi Kades Nalo Baru, Dinas PMD Merangin Sebut akan Awasi Ketat |
![]() |
---|
Dua Pelaku PETI di Desa Tambang Baru Diamankan Polres Merangin Saat Penggerebekan |
![]() |
---|
Kades Nalo Baru Berstatus Terpidana di Lapas Bangko, Ini Kata Kepala Dinas PMD Merangin |
![]() |
---|
Jadi Terpidana, Thamrin Ternyata Masih Berstatus Kepala Desa Nalo Baru Merangin |
![]() |
---|
Sebagian Calon PPS Merangin Selesai Jalani Seleksi Wawancara |
![]() |
---|