Begini Penjelasan Dirut RSUD Raden Mattaher Soal Kasus Pelecehan Oleh Oknum Perawat

Dirut RSUD Raden Mattaher, dr. Herlambang berikan penjelasan terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Dirut RSUD Raden Mattaher, dr. Herlambang berikan penjelasan terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dr. Herlambang berikan penjelasan terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.

Herlambang menjelaskan bahwa siswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang.

Herlambang mengatakan saat kejadian itu terjadi, dia sedang tidak berada di Jambi sehingga dia menyerahkan persoalan itu kepada wadir pelayanan. 

Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.

"Pada tanggal 3, siang orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan," kata Herlambang, Kamis (1/12).

Kemudian pada 15 November kata Herlambang, pelaku langsung diperiksa oleh komite etik.

"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.

Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.

Baca juga: Perawat RSUD Raden Mattaher Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Ruang Operasi

"Pertama keluar wewenang klinis, diberhentikan sementara, dan yang kedua pembinaan etik oleh atasan," lanjutnya.

Terakhir Herlambang mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.

"Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahsiswi kedokteran.

Pelaku yakni BP perawat berusia 49 tahun. Dari keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved