Komisi II DPRD Merangin Minta Guru Honorer yang Gajinya Dipotong Kirim Surat

Anggota DPRD Kabupaten Merangin, mengaku terkejut dengar kabar adanya panarikan ATM pribadi dan pemotongan gaji guru honorer di SMP 2 Merangin.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Solehan Syaf
Anggota DPRD Kabupaten Merangin. 

"Nyatanya, kami hanya mendapatkan gaji 300 ribu perbulan, itupun terimanya tiga bulan sekali, jadi total 900 ribu," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Merangin Perintahkan Sekda Telusuri Pemotongan Gaji Guru Honorer SMP 2 Merangin

Sementara itu, Kepala SMP 2 Merangin, Elfita mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait tata cara pembayaran gaji honorer, karena baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah.

"Pengalaman saya saat menjabat kepala sekolah di tempat lain, pembayaran gaji itu dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing guru honorer. Tapi akan saya coba telusuri dan konfirmasi ke bendahara sekolah," kata Elfita saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (29/11/2022).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved