Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Buka Kotak Pandora Kematian Brigadir Yosua, Hakim: Beri Keterangan yang Benar

Bharada E diminta memberikan keterangan yang benar di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Bharada Eliezer buka bukaan soal kematian Brigadir Yosua 


Dia mengungkapkan bahwa dirinya merasa bersalah telah menuruti perintah Sambo.


"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," kata Bharada E dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/11/2022).


Majelis Hakim pun menanyakan soal mimpi buruk yang dialami oleh Bharada E.


Richard menyebutkan bahwa salah satu mimpinya adalah sempat bertemu dengan Brigadir Yosua.


"Apa mimpimu? Bertemu almarhum (Brigadir Yosua)?" tanya Hakim.


"Betul Yang Mulia," jawab Bharada E.


Namun begitu, Bharada E mengakui telah berdosa mengikuti perintah Ferdy Sambo.


Dia juga mengaku bahwa perintah menembak Brigadir Yosua bukan perintah yang benar.


"Saya merasa berdosa yang mulia. Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)," ujar Bharada E.


Bharada E mengungkapkan bahwa dia tetap mengikuti perintah karena takut dengan atasannya yang jenderal bintang dua itu.


Terlebih Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.


"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya pangkat saya bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi. Saya merasa takut sama FS," tukasnya. 


Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.


Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.


Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved