Berita Merangin

Cerita Pilu Guru Honorer di Merangin, Disuruh Buat Rekening, ATM dan PIN Diambil Pihak Sekolah

Guru honorer di Merangin, berinisial N mengeluhkan adanya dugaan pemotongan gaji oleh pihak sekolah.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Guru Honorer 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Guru honorer di Merangin, berinisial N mengeluhkan adanya dugaan pemotongan gaji oleh pihak sekolah.

N yang telah menjadi guru honorer selama 5 tahun ini mengatakan, bahwa sejak menjadi guru honorer, dirinya mendapatkan gaji Rp900 ribu untuk tiga bulan, dengan sistem pembayaran cash oleh bendahara sekolah.

"Namun pada beberapa triwulan lalu, bendahara sekolah meminta kami membuat rekening pribadi di bank daerah. Setelah rekening berhasil dibuat, kemudian masuklah sejumlah uang senilai Rp2,5 juta, jauh lebih besar dari yang biasanya diterima, yaitu Rp900 ribu," kata N, Selasa (29/11/2022).

Namun setelah mendapatkan informasi ada uang masuk di buku tabungan rekening, para guru honorer kemudian dipanggil oleh pihak sekolah, yang meminta guru honorer menyerahkan ATM dan PIN, dengan alasan adanya kesalahan dalam transfer.

"Yang membuat kami bingung, jika terjadi kesalahan transfer, maka harus hanya satu kali. Sedangkan ini, terjadi berulang kali, sehingga kami menduga jangan-jangan memang gaji kami pertiga bulan nilainya Rp2,5 juta, bukan Rp900 ribu," lanjutnya.

N menyebut, bahwa memang saat mulai menjadi guru honorer, dirinya dijanjikan mendapatkan Rp 7 ribu perjam, yang jika ditotalkan perbulan, angka nya memang mencapai Rp2,5 juta.

"Jika ini benar terjadi, maka pihak sekolah seolah-olah mengambil keuntungan, dengan cara memangkas hak guru honorer yang nilainya sudah sangat kecil jika dibandingkan guru PNS," sebutnya.

Kecurigaan N bertambah besar, ketika dirinya mendapatkan informasi bahwa ada rekan guru honorer nya di sekolah lain, tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti dirinya.

"Kawan saya disuruh membuat rekening di bank daerah juga, tapi ATMnya tidak pernah diambil oleh pihak sekolah," imbuhnya.

N berpendapat, cara seperti ini dilakukan pihak sekolah untuk membuat Pemerintah Kabupaten Merangin beranggapan guru honorer telah mendapatkan gaji yang layak.

"Nyatanya, kami hanya mendapatkan gaji 300 ribu perbulan, itupun terimanya tiga bulan sekali, jadi total 900 ribu," pungkasnya.

Tribun masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak terkait atas berita ini.

Baca juga: Dewan Pengupahan Kota Jambi Usulkan Kenaikan UMK 8,681 Persen

Baca juga: Peringatan Hari KORPRI Ke-51, Wakil Gubernur Jambi Bertindak Sebagai Irup

Baca juga: Pemprov Jambi Salurkan Bansos Nelayan Dampak Kenaikan BBM

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved