Motif Tindakan Kekerasan yang Menewaskan Prada Indra Disebut Pomau Koopsud III Pembinaan Disiplin

Motif tindakan kekerasan yang menyebabkan Prada Indra Wijaya meninggal adalah pembinaan disiplin dari senior kepada junior.

Editor: Suci Rahayu PK
via TribunMedan/KOMPAS.com Ellyvon Pranita
Prada Indra semasa hidup (kiri) dan kakak Prada Indra, Rika Wijaya (kanan). 

TRIBUNJAMBI.COM - Motif tindakan kekerasan yang menyebabkan Prada Indra Wijaya meninggal adalah pembinaan disiplin dari senior kepada junior.

Hal ini dikatakan Pomau Koopsud III setelah Polisi Militer Koopsud III mendalami kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Prada Muhamad Indra Wijaya.

Selain Prada Indra Wijaya, Pomau Koopsud III juga menemukan adanya indikasi bahwa tindakan kekerasan itu juga dialami oleh enam prajurit seangkatan Prada Muhamad Indra Wijaya.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer Koopsud III Biak, keenam prajurit tersebut merupakan rekan seangkatan Prada Muhamad Indra Wijaya.

"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," ujar Kadispenau dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (26/11/2022).

Meskipun mengalami tindakan kekerasan, keenam prajurit tersebut dinyatakan sehat.

Baca juga: 6 Juta Warga Ukraina Hidup Tanpa Listrik, Perang Rusia Diperkirakan Berlangsung Lama

Baca juga: Pinto Jayanegara: Milir Berakit Langkah Awal Menjadikan Sungai Batanghari Alternatif Batu Bara

Hal itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka.

Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak.

Ia meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).

Pada awalnya, Prada Indra dinyatakan meninggal karena dehidrasi berat usai bermain futsal.

Komando Operasi Udara (Koopsud) III menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.

Keluarga awalnya memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang, Banten.

Namun, melihat kondisi tubuh Prada Indra yang penuh luka, lebam, tubuh yang diformalin dan darah bercucuran, membuat pihak keluarga meragukan penyebab kematian Prada Indra yang disebut karena dehidrasi.

Kematian Prada Indra Wijaya dianggap tak wajar.

Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Prada Indra.

Pada kasus meninggalnya Prada Indra Wijaya ini, Pomau telah menetapkan empat tersangka, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG.

Saat ini keempat tersangka tersebut sudah ditahan di POM Koopsud III untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP pembunuhan dg ancaman hukuman 15 tahun, Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP penganiayaan menyebabkan meninggal dengan ancaman hukuman 7 tahun, dan Junto pasal 131 ayat (3) KUHPM pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas, menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Sedangkan sanksi administrasi dapat pemecatan dikeluarkan dari dinas kemiliteran.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI AU Ungkap Motif 4 Oknum Prajurit Aniaya Prada Indra Wijaya Hingga Tewas, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 6 Juta Warga Ukraina Hidup Tanpa Listrik, Perang Rusia Diperkirakan Berlangsung Lama

Baca juga: Setoran Tambang Ilegal ke Polisi, Disebut JATAM Modus Lama

Baca juga: Pinto Jayanegara: Milir Berakit Langkah Awal Menjadikan Sungai Batanghari Alternatif Batu Bara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved