Setoran Tambang Ilegal ke Polisi, Disebut JATAM Modus Lama

Adanya praktek setoran ke polisi dari pelaku tambang ilegal, merupakan kerjaan lama.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. 

TRIBUNJAMBI.COM - Adanya praktek setoran ke polisi dari pelaku tambang ilegal, merupakan kerjaan lama.

Pernyataan ini dikatakan Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Muhammad Jamil pada Jumat (25/11/2022).

"Saya kira pertambangan ilegal dengan setoran ke polisi adalah modus lama, bisa jadi pelakunya sudah lintas generasi," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Kendati tambang ilegal sudah masuk tindak pidana sejak lama, tetapi kerap ada upaya untuk mencegah polisi melakukan penindakan.

"Nah, pola untuk membungkam atau membuat polisi tidak melaksanakan kewajibannya adalah dengan membungkamnya, dengan godaan setoran tunai," sambung Jamil.

Baca juga: Sinopsis Reborn Rich Episode 5, Ancaman Jin Young Ki untuk Tidak Mengambil Alih Hando Steel

Baca juga: 24 Korban Gempa Cianjur Belum Ditemukan, Ribuan Relawan Dikerahkan

Berdasar Undang-Undang Minerba tahun 1967 UU Nomor 4 Tahun 2009 hingga UU Nomor 3 Tahun 2020, tambang ilegal disebut sebagai tindak pidana.

Pada awal November ini, ramai soal setoran tambang ilegal ke polisi setelah Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang berdinas di Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, membuat pernyataan melalui sebuah video.

Ismail menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ikut menikmati setoran terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Menanggapi adanya dugaan kasus ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto meminta Polri melakukan pendalaman.

"Silakan didalami saja, sehingga mana yang benar, publik diberi penjelasan," kata Albertus via program Kompas Petang KOMPAS TV, Jumat (25/11).

"Kalau memang salah ya ditindak, kalau memang tidak benar ya diklarifikasi. Saya kira itu yang segera harus dilakukan, sehingga tidak membuat semua orang berpendapat sesuai dengan asumsinya masing-masing," tegas dia.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pinto Jayanegara: Milir Berakit Langkah Awal Menjadikan Sungai Batanghari Alternatif Batu Bara

Baca juga: 24 Korban Gempa Cianjur Belum Ditemukan, Ribuan Relawan Dikerahkan

Baca juga: Duel Punggawa AC Milan di Laga Prancis Vs Denmar, Simon Kjaer Harus Hentikan Olivier Giroud 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved