Berita Tebo
Warga Patokan Belum Terdaftar Sebagai Penduduk di Tebo Sejak 2017
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjambi, warga Patokan Kecamatan VII Koto Kabuapaten Tebo tepatnya di perbatasan Jambi dan Riau sudah ada sejak...
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjambi, warga Kampung Patokan Kecamatan VII Koto Kabuapaten Tebo tepatnya di perbatasan Jambi dan Riau sudah ada sejak 2017 lalu.
Hingga kini mereka belum terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Tebo.
Pendi Manurung Tokoh Masyarakat Patokan mengatakan, sejak 2017 masuk ke Tebo hingga saat ini dirinya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Tebo.
Kata dia, berdasarkan data yang ia terima di Patokan ada sekitar 2.500 jiwa dan belum memiliki KTP maupun dokumen lain nya.
Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar bisa membatu dalam kepengurusan dokumen kependukan.
Menurutnya ini menjadi persyaratan untuk mengurus anaknya masuk sekolah.
"Iya kami kesulitan untuk mengurus anak kami masuk sekolah, karena tidak ada dokumen kependukan dari Tebo," ungkapnya belum lama ini.
Diakuinya, anak yang bersekolah saat ini mencapai 520 siswa yang sedang menempuh pendidikan. Namun dirinya kesulitan untuk mengurus administrasi.
Novri Kepala Bidang Dabduk Dukcapil Tebo saat dikonfirmasikan mengatakan, memang benar mereka mengetahui adanya warga yang tinggal di Patokan sejak lama.
Namun kata Novri, mereka tidak melampirkan pindah domisili daerah asal mereka.
"Hingga saat ini mereka tidak melampirkan domisilinya," ungkapnya.
Kata Novri, jika mereka mau mendirikan desa sendiri tentu prosesdurnya cukup sulit ditambah lagi tempat mereka tingal milik perusahaan.
Jika mereka mau, lanjut Novri mereka bisa mengidukan ke desa terdekat, agar bisa diakui sebagai warga Kabupaten Tebo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rafathar Lemas Argentina Kalah dari Arab Saudi, Raffi Ahmad: Jangan Sedih, Kan Lihat Messi
Baca juga: Warga Patokan Tebo Kesulitan Mendapat Dokumen, Dukcapil: Mereka Tidak Melampirkan Domisili Pindah
Baca juga: Polresta Jambi Tangkap 9 Pengedar Ekstasi dan Sabu-sabu, 2 di Antaranya Wanita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Warga-Patokan-Belum-Terdaftar-Sebagai-Penduduk-di-Tebo-Sejak-2017.jpg)