Berita Jambi

Polresta Jambi Tangkap 9 Pengedar Ekstasi dan Sabu-sabu, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil amankan 9 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi (kiri) dan Kasat Narkoba, Kompol Niko (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat pers rilis di Mapolresta Jambi, Selasa (22/11/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil amankan 9 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, ini merupakan hasil pengungkapan jajarannya hanya dalam kurun waktu 3 hari, yakni sejak Jumat 18 November hingga 20 November 2022.

Mereka merupakan jaringan berbeda. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yakni, 6,21 gram sabu-sabu dan 75 butir pil ekstasi.

Ironisnya, dari sembilan tersangka yang diamankan dua di antaranya merupakan perempuan.

"Mereka semua ini pengedar, kita masih telusuri asal barang dari masing-masing jaringan ini," kata Eko, saat dikonfirmasi ulang, Rabu (23/11/2022).

Eko menjelaskan, para tersangka ini mengedarkan narkoba di wilayah Kota Jambi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) ancaman hukuman pidana mati pidana penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Eko menjelaskan, pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni, pada Jumat Tanggal 18 November 2022, petugas amankan empat orang tersangka laki-laki di kawasan Alam Barajo.

Kemudian, pada Sabtu tanggal 19 November 2022, petugas amankan dua perempuan dan satu laki-laki di kawasan Jambi Selatan.

Kemudian yang terakhir, pada Minggu tanggal 20 November 2022, petugas mengamankan dua pelaku di kawasan Jambi Timur.

Dari para pelaku ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, mulai dari timbangan digital, handphone dan barang bukti narkoba sabu-sabu dan pil ekstasi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sidang PAW Unsur Pimpinan DPRD Muaro Jambi Molor, Dewan dan Tamu Undangan Sibuk Makan Siang

Baca juga: Politik Identitas Jadi Ancaman yang Bayangi Pemilu 2024

Baca juga: Pengesahan APBD Kota Jambi Tahun 2023 Dilaksanakan Akhir November

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved