Berita Tebo

Warga Patokan Tebo Kesulitan Mendapat Dokumen, Dukcapil: Mereka Tidak Melampirkan Domisili Pindah

Warga Patokan yang berdomisili di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, tepatnya di perbatasan Jambi dan Riau yang tinggal diwilayah konsesnsi perushaaa

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopian Arfan
Warga Patokan yang berdomisili di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, tepatnya di perbatasan Jambi dan Riau yang tinggal di wilayah konsesnsi perusahaaan WKS kesulitan mendapatkan dokumen dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Warga Patokan yang berdomisili di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, tepatnya di perbatasan Jambi dan Riau yang tinggal di wilayah konsesnsi perusahaaan WKS kesulitan mendapatkan dokumen dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo.

Bahkan ada ribuan warga yang saat ini tinggal disana. Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjambi warga sana sudah ada sejak 2017 lalu. Hingga saat ini mereka belum terdaptar sebagai penduduk Kabupaten Tebo.

Pendi Manurung Tokoh Masyarakat Patokan mengatakan, sejak 2017 masuk ke Kabupaten Tebo hingga saat ini dirinya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Tebo.

Kata dia, berdasarkan data yang ia terima di Patokan ada sekitar 2.500 jiwa dan belum memiliki KTP maupun dokumen lain nya.

Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar bisa membatu dalam kepengurusan dokumen kependukan.

Menurutnya ini menjadi persyaratan untuk mengurus anaknya masuk sekolah.

"Iya kami kesulitan untuk mengurus anak kami masuk sekolah, karena tidak ada dokumen kependudukan dari Tebo," ungkapnya belum lama ini.

Diakuinya, anak yang bersekolah saat ini mencapai 520 siswa yang sedang menempuh pendidikan. Namun dirinya kesulitan untuk mengurus administrasi.

Novri Kepala Bidang Dabduk Dukcapil Tebo saat dikonfirmasikan mengatakan, memang benar mereka mengetahui adanya warga yang tinggal di Patokan sejak lama.

Namun kata Novri, mereka tidak melampirkan pindah domisili daerah asal mereka.

"Hingga saat ini mereka tidak melampirkan domisilinya," ungkapnya.

Kata Novri, jika mereka mau mendirikan desa sendiri tentu prosesdurnya cukup sulit ditambah lagi tempat mereka tingal milik perusahaan.

Jika mereka mau, lanjut Novri mereka bisa mengidukan ke desa terdekat, agar bisa diakui sebagai warga Kabupaten Tebo.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polresta Jambi Tangkap 9 Pengedar Ekstasi dan Sabu-sabu, 2 di Antaranya Wanita

Baca juga: Sidang PAW Unsur Pimpinan DPRD Muaro Jambi Molor, Dewan dan Tamu Undangan Sibuk Makan Siang

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved