BSU 2022

BSU Tahap 8 Rp 600 Ribu Segera Cair, Begini Cara Pencairan Pakai Pospay

Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022  dikabarkan akan segera cair, cek menggunakan aplikasi Pospay.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjateng/Dok
Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022  dikabarkan akan segera cair, cek menggunakan aplikasi Pospay. 

1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Klik  "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing.

3. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password 

4. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.

5. Setelah selesai, nantinya akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan, seperti perihal, subjek, dan isi laporan. Langkahnya yaitu:

- Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU

- Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.

- Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia

- Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"

- Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Baca juga: Konflik SAD 113 dengan PT BSU Berakhir, Kakanwil BPN Jambi Segera Terbitkan Sertifikat

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Belum Cair, Ini Penyebab Status Masih Calon Penerima

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu di Antar ke Rumah Bagi Penerima yang Sakit, Begini Cara Daftar di Kantor Pos

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved