Konflik SAD 113 dengan PT BSU Berakhir, Kakanwil BPN Jambi Segera Terbitkan Sertifikat

Sebanyak 744 Kepala Keluarga (KK) dari Suku Anak Dalam (SAD) 113 dalam waktu dekat akan menerima sertifikat komunal dengan luasan lahan 750 hektare.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jambi, Wartomo. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebanyak 744 Kepala Keluarga (KK) dari Suku Anak Dalam (SAD) 113 dalam waktu dekat akan menerima sertifikat komunal dengan luasan lahan 750 hektare.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jambi Wartomo menyebut konflik antara SAD 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU) telah berakhir dengan harmonisasi.

"Seperti yang terjadi pada Jumat kemarin mereka sepakat untuk mengakhiri konflik itu," ungkapnya, Senin (21/11).

Dia pun menjelaskan dengan berakhirnya konflik itu, pihaknya melakukan pengukuran lahan dan tapal batas berdasar pada kesepakatan kedua belah pihak.

"Seluas 750 hektar ditambah 20 hektare untuk fasilitas umum," katanya.

Baca juga: Edi Purwanto Harap Presiden Hingga Menteri BPN dan Mensos Ikut Serahkan Sertifikat Komunal ke SAD

Pada kesempatan tersebut, Wartono pun mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Menteri ATR/BPN, di mana hal itu tak terlepas dari arahannya kepada kakanwil ATR/BPN setiap daerah.

"Termasuk lembaga peradilan dan tentu kami juga terimakasih kepada jajaran forkompinda," katanya.

Setelah pengukuran itu, kata Wartomo pihaknya akan menerbitkan sertifikat tanah secara komunal atau milik bersama dalam waktu 15 hari kedepan.

Baca juga: Edi Purwanto Ingatkan SAD 113 dan PT BSU Agar Tak Lagi Berkonflik

"Mudah-mudahan enggak sampai 15 hari. Yang jelas kita punya komitmen untuk mempercepat penyelesaian konflik lahan dan penyerahan sertifikat," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved