BSU 2022

BSU Rp 600 Ribu Belum Cair, Ini Penyebab Status Masih Calon Penerima

Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 belum cair, berikut penyebab statusnya masih calon penerima.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 Rp 600 ribu belum cair, berikut penyebab statusnya masih calon penerima. 

TRIBUNJAMBI.COMBantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 tak kunjung cair, berikut penyebab statusnya masih calon penerima.

Terdapat  2 alasan  yang menyebabkan status penerima BSU 2022 tidak berubah sehingga insentif Rp 600 ribu belum cair.

Pertama, data penerima tersaring dalam screening Kemnaker (telah mendapatkan program bantuan Kartu Prakerja, PKH, atau Banpres Produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS dan TNI/Polri), yang memang tidak bisa disalurkan.

 Kedua, penerima tersaring verifikasi dan validasi bank, dikarenakan rekening tidak aktif/tidak valid. Hal ini masih bisa disalurkan melalui updating data atau PT Pos Indonesia.

Berikut ini cara mencairkan  BSU tahap 8  Rp 600 ribu lewat Kantor Pos

1. PT Pos Indonesia juga melakukan pembukuan rekening posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU;

 
2. PT Pos Indonesia menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:

- Penerima datang langsung ke Kantor Pos;

- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan;

- Diantar langsung ke rumah penerima BSU.

Melansir akun Twitter resmi milik PT Pos Indonesia, bagi penerima yang mengambilnya di kantor pos diharapkan membawa surat undangan dan KTP asli.

Surat undangan dikirimkan kepada penerima BSU 2022 sesuai alamat yang tertera di KTP.

Cara Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id.

Cara cek penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya: 

- Buka situs kemnaker.go.id.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved