BSU 2022
BSU Rp 600 Ribu Belum Cair, Ini Penyebab Status Masih Calon Penerima
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 belum cair, berikut penyebab statusnya masih calon penerima.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
- Kemudian klik menu "Login".
- Lalu masuk ke halaman "Daftar" jika belum memiliki akun
- Apabila belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.
- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan
- Setelah itu pemilik akun diminta untuk login dan lengkapi kembali biodata dirinya
- Isi semua data profil
- Terakhir, cek pemberitahuan pada laman tersebut.
Syarat untuk mendapatkan BSU 2022
Syarat BSU 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten atau kota.
Penerima BSU tahun sebelumnya, juga akan mendapatkan BSU pada tahun ini dengan syarat gajinya tidak mengalami kenaikan.
Pemberian BSU berlaku secara nasional dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.