BSU 2022

BSU Rp 600 Ribu di Antar ke Rumah Bagi Penerima yang Sakit, Begini Cara Daftar di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 akan di antar ke rumah bagi pserta yang sakit.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunmedan/HO
Pemerintah melalui PT Kantor Pos Indonesia  akan menyalurkan BSU Rp 600 ribu termasuk bagi penerima yang sakit. 

TRIBUNJAMBI.COMBantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 akan di antar ke rumah bagi pserta yang sakit.

Pemerintah melalui PT Kantor Pos Indonesia  akan menyalurkan BSU Rp 600 ribu termasuk bagi penerima yang sakit.

" Selain disalurkan melalui Kantor Pos, PT Pos Indonesia mencairkan BSU melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantor Pos yang mendatangi bila ada pekerja yang sakit," kata Faizal seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2022).

Bisa Pakai Pospay

Sebelum melakukan pencairan BSU tahap 7, penerima wajib mendapatkan QR Code terlebih dahulu dari aplikasi Pospay.

Adapun caranya adalah sebagai berikut:

Cara Mendapatkan QRCode di Aplikasi Pospay 

Bagi yang belum mempunyai QR Code di aplikasi Pospay, ikuti langkah ini:

1. Unduh atau download aplikasi Pospay di PlayStore atau AppStore;

2. Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;

3. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";

4. Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.

Perhatikan hasil foto, foto harus terang dan jelas serta semua bagian KTP terlihat.

5. Masukkan data pribadi;

6. Klik "Lanjutkan";

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved