BSU 2022

BSU Rp 600 Ribu di Antar ke Rumah Bagi Penerima yang Sakit, Begini Cara Daftar di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 akan di antar ke rumah bagi pserta yang sakit.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunmedan/HO
Pemerintah melalui PT Kantor Pos Indonesia  akan menyalurkan BSU Rp 600 ribu termasuk bagi penerima yang sakit. 

Pekan lalu Kemnaker menyalurkan BSU 2022 tahap I bagi 4,1 juta penerima. 

Cara Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id.

Cara cek penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya: 

- Buka situs kemnaker.go.id.

- Kemudian klik menu "Login".

- Lalu masuk ke halaman "Daftar"  jika belum memiliki akun

- Apabila belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.

- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

- Setelah itu pemilik akun diminta untuk login dan lengkapi kembali biodata dirinya

- Isi semua data profil

- Terakhir, cek pemberitahuan pada laman tersebut.

Syarat untuk mendapatkan BSU 2022 

Syarat  BSU 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved