DPRD Provinsi Jambi

Prihatin Kemacetan di Jambi, Evi Suherman Minta Perusahaan hingga Sopir Batubara Taati Aturan

Kamacetan lalulintas akibat angkutan Batubara di Provinsi Jambi akhir-akhir ini kian dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan, khusus nya jalur Sarol

Tribunjambi/Hasbi
Anggota Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kamacetan lalulintas akibat angkutan Batubara di Provinsi Jambi akhir-akhir ini kian dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan, khusus nya jalur Sarolangun-Jambi.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PPP Berkarya Evi Suherman mengakui sangat prihatin kondisi tersebut. Dirinya minta semua perusahaan dan sopir harus tingkatkan kesadaran dan pengertian.

"Soal kemacetan ini memang sudah jadi buah bibir masyarakat dan hampir setiap hari dikeluhkan pengguna jalan, khusus jalur Sarolangun-Jambi. Kami minta penggunaan jalan harap saling pengertian, Sopir angkutan Batubara juga tidak boleh ikuti kemauan dirinya sendiri, contohnya jika belum ada jam operasional dari mulut tambang jangan keluar sebelum waktunya," kata politisi dari Partai PPP itu.

Dirinya juga minta pihak sopir angkutan Batubara harus introspeksi terhadap jadwal operasional nya.

"Kami sering melihat sopir Batubara itu belum waktunya operasional, mereka sudah jalan, bahkan pada jam 3 sore. jadi soal ini jangan hanya menyalahkan pemerintah. Padahal sopir ini masih banyak yang melanggar," ungkapnya.

Terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi terkait angkutan Batubara sudah cukup efektif untuk dilaksanakan. Artinya SE itu yang akan mengatur jam operasional angkutan Batubara, kemudian mengatur kelayakan mobil yang mengangkut Batubara, kenderaaan dibawah tahun 2012 tidak boleh lagi. Mobil juga harus memiliki nomor lambung.

"Sebenarnya kemacetan yang masih terjadi hingga hari ini karena tidak taat nya para sopir. Kalau Pemerintah sudah cukup lah perhatian nya, contohnya sudah anggarkan APBD Rp50 miliar untuk bangun jalan alternatif untuk mengurai kemacetan itu. Kita melihat SE itu sudah cukup baik berjalan dan diterapkan. Namun aturan itu tidak dipatuhi oleh para sopir. Kita melihat aparat sudah berkerja dilapangan semaksimal mungkin, kondisi seperti itu mereka juga kewalahan atur ribuan mobil karena banyaknya sopir yang langgar aturan," jelasnya

Seharusnya pihak tambang juga mampu menekan pada para sopir, bisa saja pihak tambang sampaikan jika belum jam operasional tidak dibolehkan jalan. dan harus bantu ikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

Evi Suherman juga minta dengan sangat kesadaran para sopir dan pihak perusahaan Batubara harus ditegakkan aturan yang telah ditentukan. Jika kesadaran para sopir dan perusahaan sudah tinggi dirinya menyakini kemacetan itu tidak terjadi.

"Mau apa pun aturan yang dibuat oleh pemerintah, jika kesadaran itu tidak dilaksanakan dan ditaati oleh perusahaan dan para sopir tidak akan mampu juga atasi kemacetan itu. Kita minta ke seluruh tambang agar taat aturan," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Saat Ngamar di Tebo

Baca juga: Disperindag Sungai Penuh Belum Setor Pendapatan Asli Daerah 2022

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved