Berita Tebo
Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Saat Ngamar di Tebo
Diduga pasangan bukan suami istri terjaring Ops Pekat II Siginjai saat berada di sebuah kamar warung remang-remang (Warem) di simpang PT TPIL jalan li
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Diduga pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Pekat II Siginjai saat berada di sebuah kamar warung remang-remang (Warem) di simpang PT TPIL jalan lintas Tebo Jambi Km 16, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Jambi.
Pelaku diamankan pada Minggu (20/11/2022) dini hari tadi.
Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan, diduga pasangan bukan suami isteri terjaring razia Ops Pekat II Siginjai.
Dedi menyebut, diduga pasang bukan suami isteri yang melakukan perbuatan asusila, berinisial LM (42) warga Kecamatan Rimbo Bujang dan JP (48) warga Sipahutar Tapanuli Utara Sumatera Utara.
Petugas langsung mengamankan pelaku dan memanggil ketua RT setempat dan melaporkan pemilik Warem yang menyediakan tempat praktek prostitusi.
Selain itu lanjut Dedi, petugas memberi peringatan kepada pemilik Warem agar tidak lagi menyediakan wanita dan tempat untuk berbuat asusila.
Pihaknnya juga memberi peringatan kepada pelaku dan membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan nya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Disperindag Sungai Penuh Belum Setor Pendapatan Asli Daerah 2022
Baca juga: Pendaftaran PPK Dibuka, KPU Tebo Sebut Tes Melalui Online
Baca juga: PNBP Batu Bara di Jambi Tembus Rp 425 Miliar Per September
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pasangan-Bukan-Suami-Istri-Terjaring-Operasi-Pekat-Saat-Ngamar-di-Tebo.jpg)