Berita Sungai Penuh
Disperindag Sungai Penuh Belum Setor Pendapatan Asli Daerah 2022
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sungai Penuh belum menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daer
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Disperindag Sungai Penuh belum menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perindag Kota Sungai Penuh tanggal 2 November 2022, Bakeuda meminta data-data lokasi pameran yang disewakan kepada masyarakat pada acara MTQ ke-51 tingkat Provinsi Jambi dan bukti setoran Kasda Kota Sungai Penuh untuk optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Kepala Perindag Refi Titesmarni membenarkan surat Bakeuda tersebut. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menyerahkan data-data lokasi pameran pada acara tersebut dan bukti setoran Kasda.
“Sedang dalam proses,” kata Refi Titesmarni.
Dalam proses, menurut Refi, karena pihaknya belum menyetorkan PAD tersebut ke Kasda. Ia mengatakan, akan disetor setelah dihitung.
“Nunggu penghitungan bersama Bakeuda,” katanya.
Awak media sudah menghubungi Plt Kepala Bakeuda Nasran Sayuti mengenai hal tersebut. Namun belum ada respon hingga berita ini disiarkan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pendaftaran PPK Dibuka, KPU Tebo Sebut Tes Melalui Online
Baca juga: PNBP Batu Bara di Jambi Tembus Rp 425 Miliar Per September
Baca juga: Kabupaten Batanghari Jadi Tuan Rumah Lomba Pekerja Konstruksi Tingkat Provinsi Jambi
Polsek Sungai Penuh Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran hingga Pemalakan |
![]() |
---|
Viral Aksi Perkelahian di Depan SPBU Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|
Rumah Dinas Walikota Sungai Penuh di Kumun Kembali Kosong Setelah Open House |
![]() |
---|
Sidak Pasar, Walikota Sungai Penuh Sebut Harga Sembako Masih Stabil |
![]() |
---|
Wakil Walikota Sungai Penuh Serahkan Bantuan Pangan Bagi 6.271 Jiwa |
![]() |
---|