Berita Sungai Penuh

Disperindag Sungai Penuh Belum Setor Pendapatan Asli Daerah 2022

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sungai Penuh belum menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daer

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
(Dok. HaloMoney.co.id)
Ilustrasi uang 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Disperindag Sungai Penuh belum menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perindag Kota Sungai Penuh tanggal 2 November 2022, Bakeuda meminta data-data lokasi pameran yang disewakan kepada masyarakat pada acara MTQ ke-51 tingkat Provinsi Jambi dan bukti setoran Kasda Kota Sungai Penuh untuk optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt Kepala Perindag Refi Titesmarni membenarkan surat Bakeuda tersebut. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menyerahkan data-data lokasi pameran pada acara tersebut dan bukti setoran Kasda.

“Sedang dalam proses,” kata Refi Titesmarni.

Dalam proses, menurut Refi, karena pihaknya belum menyetorkan PAD tersebut ke Kasda. Ia mengatakan, akan disetor setelah dihitung.

“Nunggu penghitungan bersama Bakeuda,” katanya.

Awak media sudah menghubungi Plt Kepala Bakeuda Nasran Sayuti mengenai hal tersebut. Namun belum ada respon hingga berita ini disiarkan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pendaftaran PPK Dibuka, KPU Tebo Sebut Tes Melalui Online

Baca juga: PNBP Batu Bara di Jambi Tembus Rp 425 Miliar Per September

Baca juga: Kabupaten Batanghari Jadi Tuan Rumah Lomba Pekerja Konstruksi Tingkat Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved