Teddy Minahasa Cabut BAP, Hotman Paris Sebut Sabu 5Kg ada di Bukittinggi
Teddy Minahasa mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
“Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barang bukti ini 1,9 kilogram (sabu). Di situ Teddy Minahasa mulai curiga ada yang nyolong 1,9 kg, dan ini yang diduga beredar di Jakarta,” ucap Hotman Paris.
Adapun waktu itu, pihak yang menyimpan barang bukti adalah mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara dan seorang perempuan bernama Anita alias Linda.
Doddy dan Linda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu ini.
Simak update berita Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PKS Pilih Koalisi Bareng Demokrat dan NasDem daripada Gabung KIB
Baca juga: 10 Juta Warga Ukraina Tanpa Listrik, Serangan Rusia Lumpuhkan Pasokan Energi
Baca juga: Daftar 3 Bansos yang Cair Desember 2022, Ada Bansos Rp 200 Ribu untuk Yatim Piatu