Sidang Ferdy Sambo
Ngotot Mengulik Sisi Lain Sifat Brigadir Yosua, Ini Alasan Sarmauli Simangunsong Pengacara Sambo
Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong membeberkan alasan mereka mengulik sisi lain sifat Brigadir Yosua Hutabarat korban pembunuhan
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Sarmauli Simangunsong, memberi penjelasan soal alasan mereka mengulik sisi lain sifat Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengakuannya, pihaknya tidak bermaksud untuk memojokkan posisi putra dari Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang sudah meninggal dunia pada 8 Juli 2022 tersebut.
Namun, karena soal kepribadian Brigadir Yosua ini masuk juga dalam berkas perkara, yakni dokumen hasil pemeriksaan Psikologi Forensik yang dikeluarkan oleh Apsifor, maka mereka menelaahnya di ruang sidang.
Hal ini, ujarnya, untuk bisa menggali faktor penyebab terjadinya penembakan pada anggota Polri asal Sungai Bahar tersebut.
"Kami ingin melihat pemicu terjadinya penghilangan nyawa Brigadir J," kata Sarmauli Simangunsong, dalam program Ni Luh Kompas TV, dikutip dari kanal Youtube, Rabu (16/11/2022).
Dia menyebut, analisa kepribadian korban itu mereka dapatkan dari berkas perkara yang juga sudah pasti ada di tangan jaksa penuntut umum.
Upaya mengulik kepribadian Yosua itu di persidangan, sebagai upaya validasi atas keterangan saksi-saksi dalam perkara pembunuhan itu.
Dia pun menyebut, tidak tepat bila analisa forensik yang dikeluarkan lembaga kredibel melalui penelitian ilmiah, tidak dikaitkan dalam kasus ini.
Pihaknya mempelajari dan mendalami secara utuh, dengan tujuan bisa memperjuangkan hak Ferdy Sambo dan Putri candrawati.
"Jadi kami sama sekali tidak ada niat untuk memojokkan (Brigadir Yosua)," jelas Sarmauli.
Apakah penggunaan dokumen Absifor ini sebagai upaya penasihat hukum meloloskan terdakwa dari Pasal 340 pembunuhan berencana?
Sarmauli mengatakan, mereka bertugas mendampingi terdakwa ini untuk menjalani proses hukum dan peradilan.
Ferdy Sambo, ujarnya, sudah mengatakan dia siap bertanggungjawab dan menjalani hukuman.
Selanjutnya: Potret Yosua Dalam Dokumen Apsifor
"Kata-kata lolos dari hukuman nggak tepat. Itu hanya framing. Yang kami lakukan adalah supaya proses hukum berlandaskan fakta, bukan fitnah, asumsi, bahkan hoaks," ujarnya.