Gaji PPS Pemilu 2024, Mulai Rp 1 Juta

Berikut besaran gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024. Besaran gaji PPS saat Pemilu 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah usman
Jelang Pemilu 2024 

5. Isi data diri;

6. Pilih seleksi dan mengunggah dokumen;

7. Cek kelengkapan dokumen,

- Di sini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan : apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email.

- Apalagila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;

8. Cek hasil verifikasi administrasi.

- Pelamar dapat mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas.

- Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi;

- Jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;

9. Cek hasil tes tertulis

10. Cek hasil wawancara

11. Cek hasi seleksi.

Sebelum mendaftar di Siakba, pastikan calon peserta telah menyiapkan beberapa syarat untuk mendaftar PPK dan PPS.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dewan Pengupahan Belum Dibentuk, UMK Merangin Dipastikan Ikuti UMP Jambi

Baca juga: Banjir di Nyogan Surut, Warga Sudah Kembali ke Rumah

Baca juga: Hasil Survei Rendah, Sekretaris DPW PPP Jambi Yakin Partainya Mampu Berbuat Banyak di 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved