Berita Jambi
UMP Jambi 2023 Naik Rp 131 Ribu, Dari Rp 2,6 Juta menjadi Rp 2,8 Juta
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2023 disepakati 4,89 persen. Dengan kenaikan tersebut maka UMP Jambi 2023 naik dari Rp 2.698.940,87 menjad
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
"Dan sampai hari ini kami dari serikat tetap juga melakukan survey-survey kebutuhan hidup layak. Dan yang tetap menjadi dasar perhitungan kita dengan PP 78 tadi. Jadi dengan kenaikan 4.89 persen itu masih jauh dari kebutuhan hidup layak," tegasnya.
Menurut Roida kenaikan upah minimum itu harusnya angka inflasi ditambah angka pertumbuhan ekonomi.
"Menurut kami itu idealnya adalah inflasi yang 8.09 persen ditambah dengan pertumbuhan ekonomi yaitu 4.77 persen artinya totalnya ada 13.67 persen. Itulah idealnya kenaikan UMP Jambi tahun 2023 dengan total nilai itu sudah saya hitung-hitung itu idealnya Rp 3.067.885," katanya.
Roida kemudian mengatakan ketidakpuasannya dengan adanya kenaikan sebesar 4.89 persen itu.
"Tidak berkeadilan dan tidak layak, itu menurut kita," tegas Roida.
Sementara Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Jambi Hendri Wardana mengatakan, pihaknya selaku perwakilan pengusaha sepakat dengan penetapan UMP itu sesuai regulasi yang berlaku. Pihaknya mengatakan siap untuk menjalankan hal tersebut.
"Kita tetap dari perusahaan, dari Apindo mematuhi aturan yang berlaku yakni PP 36 tahun 2021 sesuai dengan formula yang sudah jadi rumusan atau peraturan yang berlaku," katanya.
Dia kemudian menjelaskan diluar sektor perkebunan sawit dan pertambangan merasa berat dengan usulan kenaikan UMP tersebut.
"Semua aspek di Provinsi Jambi ini, yang tinggi geliatnya yang bisa mengikuti itu sebenarnya kayak batu bara sama sawit. Tapi kalau unsur yang lain sebenarnya berat karena perkembangan kita ini, perekonomian kita ini lambat," katanya.
Dia memperkirakan tidak semua perusahan menyanggupi kenaikan UMP tersebut.
"Sesuai dengan regulasi, sebenarnya bagi perusahaan yang tidak menyanggupi boleh untuk mengajukan tidak melaksanakan itu, diajukan ke disnaker setempat," jelasnya.
Setelah penetapan UMP nantinya, pihaknya akan mensosialisasikan kenaikan UMP tersebut kepada pihak-pihak pengusaha.
Simak berita terbaru tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Barcelona Tertarik Untuk Menandatangani Rekan Setim Lionel Messi di Timnas Argentina
Baca juga: Bocor! Isi Pemeriksaan Psikologi Forensik Apsifor Pada Brigadir Yosua Hutabarat
Baca juga: Ombudsman Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan di Ponpes Muaro Jambi