Sidang Ferdy Sambo

Bocor! Isi Pemeriksaan Psikologi Forensik Apsifor Pada Brigadir Yosua Hutabarat

Isi Dokumen Apsifor tentang profil brigadir yosua, informan dari orang dekat ferdy sambo dan putri candrawati hanya menyampaikan sifat yang negatif.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
FACEBOOK ROSTI SIMANJUNTAK
Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup dengan ibunda, Rosti Simanjuntak 

TRIBUNJAMBI.COM - Dokumen hasil pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) pada Brigadir Yosua bocor ke beberapa kalangan.

Dokumen sensitif ini terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022, yang kini sudah memasuki persidangan.

Dokumen dengan judul Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik diberi Nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022.

"Salah satunya berisi soal kepribadian Brigadir Yosua Hutabarat," kata Ni Luh Puspa di program Ni Luh Kompas TV, tentang isi dokumen Apsifor tersebut.

Berdasarkan isi pada dokumen yang didapat Ni Luh, secara kompak orang dekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati membuat pernyataan yang kompak sama.

"Secara kompak menyebutkan bahwa awalnya Brigadir Yosua Hutabarat orang yang ramah. Setelah menjadi Kepala Rumah Tangga berubah jadi temperamental, mudah marah, berpakaian mewah," ungkap Ni Luh.

Apsifor mengambil keterangan dari terdakwa dan juga para saksi kalangan ajudan dan ART.

Di dalamnya termasuk juga keterangan yang didapat Apsifor dari Susi dan Damson, ART Ferdy Sambo yang telah bersaksi di dalam sidang Pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan.

Menanggapi isi laporan ini, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, sejak pertama kali diperiksa, majelis hakim sudah meragukan keterangan saksi.

Berkali-kali diperingatkan supaya Susi beri keterangan yang jujur, sebab kesaksian palsu bisa dipidana dengan ancaman 7 tahun.

Pada sidang beberapa waktu lalu, Susi juga telah mencabut kesaksiannya, seperti tidak mengetahui adanya pelecehan, tidak melihat Yosua membopong Putri Candrawati, dan juga beberapa poin lainnya.

"Sejak pertama kali saksi Susi diperiksa oleh majelis hakim, sudah dinilai ini saksi tidak kredibel, keterangannya penuh dengan settingan, dengan kata lain ini saksi dengan keterangan tidak valid," ujarnya.

Maka, ucapnya, dikhawatirkan isi laporan itu tidak berasal dari informan yang tidak kredibel.

"Pantas kita khawatir laporan itu jangan-jangan juga memuat informasi yang tidak valid dari orang yang sudah dianggap tidak kredibel oleh majelis hakim," ungkapnya.

Apalagi setelah Ni Luh menyebutkan padanya bahwa isi kepribadian Brigadir Yosua sesuai dengan laporan itu, semua bernada negatif bila dilihat dari sisi orang dekat Ferdy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved