Alasan Kelebihan Umur Anak Petani Digugurkan dan Diganti Keponakan Polisi AKBP di Polda Maluku Utara
Anak petani digugurkan jadi Polwan dan diganti keponakan polisi berpangkat AKBP di Polda Maluku Utara. Adalah Sulastri Irwan yang merupakan Calon
Setelah itu Sulastri mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakkan.
Ia ditarik paksa oleh pihak psikologi Polda Maluku Utara untuk konseling.
"Mereka bilang peserta yang tidak terpilih, silakan psikologis untuk konseling."
"Saya sempat berdiri bicara langsung yang psikologi tarik, jadi saya langsung bilang pak saya tidak gila," tegasnya dikutip dari TribunTernate.com.
Menurutnya saat itu pihak panitia tidak memberikan kesempatan untuk berbicara.
Baca juga: Harga Cabai di Jambi, Cabai Rawit Rp 14 Ribu per Kg
"Saya hanya ingin bicara dan saya ingin pertanyakan, tapi mereka tidak kasih kesempatan untuk bicara, " ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Sulastri, M Bahtiar Husni mengungkapkan jika kliennya telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir kemudian dinyatakan lulus.
M Bahtiar Husni mempertanyakan keputusan panitia yang menggugurkan nama Sulastri karena alasan administrasi.
"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati," ujarnya.
Menurutnya hal ini terlihat seperti mencari kesalahan Sulastri dan ada upaya untuk menggugurkannya.
"Dan bersangkutan tidak ada masalah, kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?."
"Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Diduga Digantikan Keponakan Polisi Berpangkat AKBP,
Simak berita terbaru tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Moment saat Vicky Prasetyo Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Pinkan Mambo
Baca juga: Buntut Demo Siswa, Plt Kepala SMKN 1 Tanjab Barat Terancam Dicopot
Baca juga: Tak Betah dan Kabur dari Ponpes, Bocah 12 Tahun di Tasikmalaya Didenda Rp 37 Juta