BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Tiga Ketua RT di Kota Jambi
Penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan langsung Wakil Wali Kota Jambi dr Maulana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNJAMBI.COM- BPJS Ketenagakerjaan Jambi menyerahkan santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tiga Ketua RT di Kota Jambi, Rabu (9/11/2022).
Penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan langsung Wakil Wali Kota Jambi dr Maulana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul serta camat dan lurah setempat.
Penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian itu kepada Ketua RT di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru atas nama Taruna Junaidi dengan nominal Rp 42 juta.

Kemudian Ketua RT di Kelurahan Solok Sipin sekaligus tenaga kerja PTT Kecamatan Danau Sipin atas nama Hermansyah dengan nominal Rp 84 juta dan Ketua RT di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah atas nama Muslim dengan nominal Rp 42 juta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jamb, Muhammad Syahrul di kesempatan tu mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadir negara kepada masyarakat
"Penyerahan klaim jaminan kematian ini, semoga memberi manfaat yang berarti bagi keluarga yg ditinggalkan," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepesertaan dan Pendaftaran di Tanjung Jabung Barat
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi dan KONI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Baca juga: Melalu Dana BKBK, Warga Kota Jambi yang Tidak Mampu Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan