BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Tiga Ketua RT di Kota Jambi

Penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan langsung Wakil Wali Kota Jambi dr Maulana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Rahimin
istimewa
BPJS Ketenagakerjaan Jambi menyerahkan santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) diserahkan Wakil Wali Kota Jambi dr Maulana. 

TRIBUNJAMBI.COM- BPJS Ketenagakerjaan Jambi menyerahkan santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tiga Ketua RT di Kota Jambi, Rabu (9/11/2022).

Penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan langsung Wakil Wali Kota Jambi dr Maulana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul serta camat dan lurah setempat.

Penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian itu kepada Ketua RT di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru atas nama Taruna Junaidi dengan nominal Rp 42 juta.

BPJS Ketenagakerjaan bantuan JKM
BPJS Ketenagakerjaan Jambi menyerahkan santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) diserahkan Wakil Wali Kota Jambi dr Maulana

Kemudian Ketua RT di Kelurahan Solok Sipin sekaligus tenaga kerja PTT Kecamatan Danau Sipin atas nama Hermansyah dengan nominal Rp 84 juta dan Ketua RT di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah atas nama Muslim dengan nominal Rp 42 juta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jamb, Muhammad Syahrul di kesempatan tu mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadir negara kepada masyarakat

"Penyerahan klaim jaminan kematian ini, semoga memberi manfaat yang berarti bagi keluarga yg ditinggalkan," katanya.

Baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepesertaan dan Pendaftaran di Tanjung Jabung Barat

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi dan KONI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Baca juga: Melalu Dana BKBK, Warga Kota Jambi yang Tidak Mampu Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved