BPJS Ketenagakerjaan Jambi dan KONI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Jambi dan KONI Provinsi Jambi secara serentak dengan kegiatan penandatangan PKS bersama KONI nasional
TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi melakukan kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dalam penyelenggaraan jaminan sosial.
Penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Jambi dan KONI Provinsi Jambi secara serentak dengan kegiatan penandatangan PKS bersama KONI se-nasional untuk mensinergikan tugas, fungsi dan wewenang para pihak dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan pelaku olahraga anggota KONI dan atlet minat bakat di Provinsi Jambi
Di kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial bersama pengurus KONI Provinsi Jambi
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Muhammad Syahrul mengatakan, program jaminan sosial juga penting bagi pengurus dan atlet olahraga di Provinsi Jambi.
"Melalui program ini BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi seluruh pengurus maupun pelaku olahraga khususnya di Provinsi Jambi," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepesertaan dan Pendaftaran di Tanjung Jabung Barat
Baca juga: Melalu Dana BKBK, Warga Kota Jambi yang Tidak Mampu Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Hadir di Balikpapan, Presiden Jokowi: BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan