Renungan Kristen

Renungan Harian Kristen Rabu 9 Nov 2022 - Motif Melakukan Hukum Tuhan

Bacaan ayat: Ulangan 5:6 (TB) Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi renungan harian 

Renungan Harian Kristen Rabu 9 Nov 2022 - Motif Melakukan Hukum Tuhan

Bacaan ayat: Ulangan 5:6 (TB) Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan.

Oleh Pdt Feri Nugroho

 

"Pakai helm, biar aman!" seru seorang Ibu kepada anaknya yang bersiap mengendarai motor.

"Tidak usah ach, jalannya sepi koq.. Tidak ada polisi di jalan!" sahut anaknya sambil berlalu.

Jika jujur, itulah keseharian kita.

Taat kepada hukum karena takut kepada penegak hukum. Orang lebih senang berfikir praktis tanpa mengindahkan keselamatan.

Padahal sebuah aturan atau hukum dibuat berdasarkan pengalaman buruk dan untuk mengantisipasi pengalaman buruk itu terulang, ditatalah aturan.

Sayangnya, yang dilihat orang hanyalah aturan semata. Orang tidak mau direpotkan dengan pemahaman dan latar belakang yang menyekitarinya.

Apalagi persentase kecelakaan dinilai terlalu kecil kemungkinannya, sehingga dengan modal percaya diri bahwa ia akan baik-baik saja hukumpun diabaikan.

Membaca 10 hukum Tuhan dalam Perjanjian Lama, rasanya menjadi beban berat bagi umat.

Baca juga: Renungan Harian Kristen Selasa 8 Nov 2022 - Hanya Allah yang Layak Disembah

Baca juga: Renungan Harian Kristen Senin 7 Nov 2022 - Wujud Nyata Hidup Kudus adalah Mengamalkan Kasih

Tuntutan Allah begitu sempurna agar dilakukan tanpa cacat. Dalam kacamata modern, betapa seriusnya hukum itu harus ditaati. Dan memang benar demikian adanya.

Jika memahami hukum sebatas larangan maka akan dirasakan berat untuk dijalani. Itulah sebabnya umat diingatkan akan hal yang mendasari adanya hukum tersebut.

Bahwa "Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved