Editorial
Dari Birokrat ke Wakil Rakyat, Mengadu Nasib di Parpol
Melihat fenomena ini, tentu mantan pejabat atau manta birokrat punya alasan kuat mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif atau caleg.
Penulis: tribunjambi | Editor: Deddy Rachmawan
BEBERAPA partai politik di Provinsi Jambi sudah membuka pendafaran bakal calon legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2024. Sebut saja Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Perindo dan lainnya.
Sejumlah figur mulai mencari peruntungan di dunia politik dengan bergabung di partai politik. Tujuannya, untuk mengincar kursi dewan. Mereka yang dulunya birokrat sebagai ASN atau PNS memilih mencoba menjadi wakil rakyat.
Tercatat, di Partai Nasdem, beberapa pejabat yang dulunya kepala dinas mulai merapat. Muklis, mantan Kadis Kebersihan Kota Jambi yang sudah menebar baliho, mantan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi Erman Rahim pun bergabung ke partai besutan Surya Paloh ini.
Sejumlah pengusaha disebut-sebut bakal maju pileg melalui partai ini.
Di Partai Golkar juga demikian. Sejumlah pengusaha ataupun mantan bupati dan mantan kepala dinas, sudah bergabung. Mereka diperkitakan bakal maju di pemilihan legislatif.
Tak kalah ramai di Partai Demokrat. Sejak membuka pendaftaran caleg pada 28 Oktober 2022 lalu, banyak politikus mendaftar.
Semisal Ahmad Fauzi Ansori yang maju pencalonan DPRD Provinsi Jambi. Ia yang kini anggota DPRD Provinsi Jambi pernah menjadi Asisten III Setda Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi selama enam tahun dan juga Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Harmain yang merupakan mantan Sekda Tebo, juga mengambil formulir bakal calon anggota legislatif.
Mantan kepala dinas di Provinsi Jambi, Syaifudin juga mencoba peruntungan dengan mendaftar menjadi calon anggota legislatif.
Melihat fenomena ini, tentu mantan pejabat atau manta birokrat punya alasan kuat mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif. Faktor pernah menjadi pejabat, jaringan dan relasi yang banyak, tentu menjadi modal besar untuk maju.
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Tanggapi Eks Napi Koruptor Calon Legislatif Boleh Tak Lampirkan SKCK
Selain finansial yang mendukung niat mereka menjadi anggota legislatif.
Mantan birokrat pemerintahan bisa jadi mempunyai modal kepemimpinan. Setidaknya bisa menjadi bekal sosialisasi untuk merebut hati pemilih nantinya.
Tapi, ingat, modal itu belum tentu menjamin bisa terpilih. Beda dengan mantan kepala daerah, kans mereka untuk terpilih lebih besar.
Sebab, masyarakat lebih mengenal kepala daerah ketimbang kepala dinas. Dan mantan kepala daerah yang mengikuti pemilihan legislatif sudah teruji. Apapun itu, semua diserahkan ke masyarakat, siapa calon legislatif yang akan dipilih dan bisa mewakili hati masyarakat.
Perlu diingat, legislatif merupakan lembaga yang mewakili rakyat, bukan mewakili pribadi atau kelompok tertentu. Ketika sudah masuk, harus bisa berpihak pada rakyat. (*)