Sidang Ferdy Sambo
Cerita Supir Ambulan, Jenazah Brigadir Yosua Tak Langsung Dibawa ke Ruang Mayat Tapi ke IGD RS Polri
Ahmad Syahrul Ramadhan merupakan petugas ambulans dari PT Bintang Medika yang diminta untuk mengantarkan jenazah Brigadir Yosua dari rumah dinas Ferdy
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Kemudian hakim menanyakan kepada saksi yang merupakan supir ambulance tersebut terkait luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua.
"Luka apa yang pertama saudara lihat," tanya hakim.
"Hanya luka tembak yang mulia," kata saksi.
"Luka tembak dimana," tanya hakim memperjelas.
Ahmad syahrul Ramadhan menjelaskan bahwa luka yang pertama dilihatnya berada di bagian dada kiri Brigadir Yosua.
"Disini yang mulia (menunjukkan posisi luka tembak di dada kiri Brigadir Yosua), di dada yang mulia," jelas saksi.
Saksi mengetahui bahwa luka yang dilihanya itu merupakan luka tembak karena ada bolongan.
"Tahu darimana kalau itu luka tembak," tanya hakim lagi.
"Ada bolongan yang mulia," ungkap saksi.
Baca juga: Promo Pizza Hut Hari Ini 7 November 2022, Ada Menu Baru Meat Max
Baca juga: Petugas Swab Hingga Supir Ambulans yang Bawa Brigadir Yosua Bersaksi untuk Tiga Terdakwa
#12 Saksi Beri Keterangan
Sebanyak 12 orang saksi akan dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E.
Sidang lanjutan perkara pebunuhan berencana Brigaadir Yosua dengan terdakwa Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Berdasarkan informasi pada laman sistem informasi PN Jakarta Selatan, sidang yang digelar di ruang sidang utama itu beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada E.
"Jenis perkara : pembunuhan, terdakwa : Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Agenda : Pemeriksaan saksi, Jam sidang : 10.00 WIB," bunyi informasi jadwal sidang di PN Jakarta Selatan untuk hari ini, Senin (7/11/2022) besok.
Dilansir dari Tribunnes.com, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa saksi yang akan dihadirkan esok hari sebanyak 12 orang.