PDRB Tinggi Tidak Menjamin Kesejahteraan Masyarakat Tinggi
Total kontribusi kedua lapangan usaha ini sudah mampu mengungguli PDRB kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.
Jumlah pekerja informal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat lebih banyak, dengan persentase sebesar 66,52 persen.
Rata-rata upah pekerja informal pada tahun 2020 yaitu sebesar 1,454 juta rupiah jauh di bawah UMK Tanjung Jabung Barat tahun 2020 sebesar 2,85 juta rupiah.
Upah yang diterima pekerja formal tahun 2020 juga berada di bawah UMK yaitu sekitar 2,176 juta rupiah.
Dari 66,52 persen pekerja informal, sekitar 41 persen dari total pekerja informal merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar, sehingga cukup banyak pekerja informal tidak menerima upah dari pekerjaan yang dilakukan.
Risma Hapsari dalam jurnal median 2019 menyebutkan bahwa salah satu penyebab kondisi kesejahteraan yang rendah disebabkan lapangan usaha pertambangan migas tidak mampu menyerap tenaga kerja setempat.
Sejalan dengan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat di mana penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bekerja berpendidikan SD ke bawah dan banyak bekerja di sektor informal.
Dana bagi hasil (DBH) pajak dari migas yang didapatkan oleh kabupaten hanya 15 persen untuk minyak bumi dan 30 persen untuk gas bumi, yang besarannya pada tahun 2021 sekitar 251,16 miliar rupiah (DJPK Kementerian Keuangan, 2021).
Jika diproporsikan dengan PDRB migas, besaran DBH hanya sekitar 2 persen dari nilai tambah yang dihasilkan.
Dari sini dapat dilihat bahwa walaupun PDRB migas tinggi, akan tetapi DBH yang diterima oleh daerah hanya sedikit karena sebagian besar menjadi bagian dari pemerintah pusat.
Sehingga hal ini tidak menjamin bahwa APBD yang diterima lebih besar jika lapangan usaha migas yang diunggulkan.
Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa PDRB yang tinggi di suatu wilayah, tidak menjamin kesejahteraan masyarakat menjadi tinggi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah harus berperan aktif dalam membuat kebijakan dan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Belanja pemerintah bisa lebih difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan untuk bisa meningkatkan pembangunan manusia.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengalokasikan belanja daerah untuk memberikan bantuan modal dan juga pembekalan terhadap para pekerja informal agar bisa mandiri dan menciptakan lapangan usaha sendiri, sehingga bisa mendapatkan penghasilan yang layak dan di atas upah minimum kabupaten. (Data Jambi/)
Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).