Sidang Ferdy Sambo

Skenario Ferdy Sambo, BAP Diperlihatkan ke Putri Candrawati Lalu Dibawa ke Polres Jaksel

Ferdy Sambo,terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua sempat memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke istrinya, Putri Candrawati.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Dok Polri
Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam yang kini jadi terdakwa tewasnya Brigadir Yosua 

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Di mana [Putri Candrawathi mengaku] waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelasnya.

Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.

Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencan dengan korban almarhum Brigadir Yosua," pungkasnya.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 7 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bhada E, Kuat Maruf.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Sebut Susi ART Ferdy Sambo Berbohong di Persidangan: Hakim Sudah Tahu

Baca juga: Dianggap Beri Keterangan Palsu,  Jaksa Minta Kodir ART Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Ferdy Sambo Larang Police Line di Rumdin Duren Tiga, Bentak Rafaizal Samual Karena Cecar Bharada E

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved