Sidang Ferdy Sambo

Dianggap Beri Keterangan Palsu,  Jaksa Minta Kodir ART Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Keterangan Diryanto alias Kodir, Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di persidangan  membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) emosi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Diryanto alias Kodir, Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawati memberikan keterangan di persidangan  

“Disumpah saudara kan? Hati-hati loh saudara dimakan sumpah,” tutur jaksa.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampung halaman, yakni Desa Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepolisian telah menetapkan terdakwa dalam kasus ini, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bhada E, Kuat Maruf.

Saat ini para terdakwa tersebut telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Larang Police Line di Rumdin Duren Tiga, Bentak Rafaizal Samual Karena Cecar Bharada E

Baca juga: Viral di Tiktok, Kesal dengan Paket yang Terus Datang, Download Vidoenya di Snaptik

Baca juga: Yamaha All New Aerox 155 Connected Version Tampil Semakin Sporty dengan Warna dan Grafis Baru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved