Sidang Ferdy Sambo
Begini Cara Buat Susi dan Kodir Bicara Jujur di Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua
Menurut pakar hukum pidana uph jamin ginting, terkait dugaan Susi dan Diryanto alias Kodir berbohong, tak terlepas dari kondisi keduanya yang rentan.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
"Bisa jadi seperti itu ya, tapi bisa jadi juga akan dilakukan secara pararel," jelasnya.
Bila nanti saksi yang dijadikan tersangka lalu jadi terdakwa itu dinyatakan bersalah, ungkapnya, berarti keterangannya sudah tidak bisa digunakan lagi.
"Kalau dia berbohong maka semua fakta yang sudah disampaikan di persidangan itu nilainya nol, nggak punya arti lagi," kata Jamin Ginting Pakar Hukum pidana Universitas Pelita Harapan.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dia tewas setelah ditembak di rumah dinas itu. Bharada E mengakui sebagai penembak bersama Ferdy Sambo.
Namun Ferdy Sambo hingga kini masih membantah melakukan penembakan, juga membantah memerintahkan Bharada Richard Elizer menembak ajudan yang merupakan lulusan SPN Jambi tersebut.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Susi dan Kodir Diusulkan Dilindungi LPSK, Saksi Posisi Rentan
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Sebut Susi ART Ferdy Sambo Berbohong di Persidangan: Hakim Sudah Tahu