Nikita Mirzani Ditahan

Dipenjara Dua Puluh Hari, Nikita Mirzani Fikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim Piatu yang Biasa Disantuni

Meski mengaku tak masalah dipenjara, dan tetap tertawa meski sedang ditahan, namun ada hal yang difikirkan oleh Nikita Mirzani.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Dipenjara Dua Puluh Hari, Nikita Mirzani Fikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim Piatu yang Biasa Disantuni 

“Ini kasus pencemaran nama baik, dan orang merasa tersinggung,” kata Fachmi Bachmid.

Nikita Mirzani sempat minta dibawakan ayam goreng saat hari pertama ditahan
Nikita Mirzani sempat minta dibawakan ayam goreng saat hari pertama ditahan (ist)

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Sampai 20 Hari Kedepan, Sang Maneger Ungkap Kerugian yang Sangat Besar

Disebutkan Fachmi Bachmid bahwa Nikita Mirzani bukan pembunuh dan bukan pemakai narkotika, dan bukan teroris.

“Satu hal yang penting bahwa Niki bukan pembunuh, bukan narkotika, dan bukan teroris,” ujar Fachmi Bachmid.

Menurut Fachmi Bachmid, Nikita Mirzani hanya memposting pendapatnya.

“Bahwa Nikita Mirzani hanya menyampaikan pendapatnya, bahwa ada ini dan seterusnya, menurut tafsir itu adalah sebuah pidana,” kata Fachmi Bachmid.

Namun menurut pendapat Fachmi Bachmid itu bukanlah hal yang harus menjadi pidana.

“Jadi urusan tafsir menafsir biarlah nanti urusannya di pengadilan,” sebut Fachmi Bachmid.

Baca juga: HEBOH Nikita Mirzani Beli Pizza untuk 700 Penghuni Rutan Serang Banten, Nota Pembelian Nyai Disorot

Pengacara Nikita Mirzani itu juga mengaku jika dirinya begitu optimis bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah.

Menurutnya Nikita Mirzani hanya memposting hal biasa, sehingga dirinya heran mengapa hal tersebut bisa jadi masalah.

"Sangat optimis, lah orang posting-posting kayak gitu jadi masalah seperti gini, gimana,” sebut Fachmi Bachmid.

Fachmi Bachmid tak menapik jika statment Nikita Mirzani soal Dito Mahendra itu benar adanya.

“Itu Niki ambil dari beberapa tulisan-tulisan, apakah itu perbuatan pidana,” sebut Fachmi Bachmid.

"Tidak ada satupun yang boleh menghukum, kecuali hakim, ingat, hanya vonis pengadilan yang bisa menyatakan Niki bersalah, Niki bukan teroris, Niki bukan narkoba makanya santai-santai saja dia,” jelasnya. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Optimis Nyai Tidak Bersalah, Ungkap Kliennya Bukan Teroris dan Pembunuh

Baca juga: Reaksi Kepala Rutan Serang Saat Nikita Mirzani Traktir Pizza untuk Semua Tahanan

Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Nyai Saat Dipenjara: Dia Santai Aja, Ketawa-ketawa Kok

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved