Sidang Ferdy Sambo
Kriminolog UI Adrianus Meliala Prediksi Kesaksian Kamaruddin Banyak yang Akan Diabaikan Hakim
"Kami temukan fakta baru Brigadir Yosua ditembak oleh Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, dan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin dalam kesaksian.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi yang pertama menyampaikan kesaksian dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (25/10/2022).
Satu di antaranya adalah terkait jumlah penembak Brigadir Yosua, yang disebut Kamaruddin Simanjuntak sebanyak tiga orang.
"Kami temukan fakta baru Brigadir Yosua ditembak oleh Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, dan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin dalam kesaksiannya.
Namun pada sidang tersebut, Kamaruddin tidak memiliki data dan fakta pendukung yang kuat atas pernyataan tersebut.
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyebut pada saat bersaksi, Kamaruddin cukup banyak menyampaikan asumsi dan analisa. Termasuk soal jumlah penembak Yosua.
"Dalam konteks kesaksian jangan beropini ya, harus fakta. Pak Kamaruddin memberikan jangan hanya analisis tapi juga fakta yang menguatkan hal itu," ungkap Adrianus di Kompas Petang.
Dia menyebut hanya analisis dan opini Kamaruddin, karena tidak ada penyidik dan jaksa yang mengatakan hal demikian.
"Jika memang ada data dan faktanya, diberikan dong kepada penyidik, agar dijadikan dalam berita acara," ungkapnya.

Soal dugaan adanya kemungkinan penembak ketiga sebenarnya tertera juga pada temuan Komnas HAM, yang menyebut ada peluru berbeda dari senjata yang berbeda.
Namun temuan Komnas HAM ini, ucapnya, juga akan sangat sulit dibuktikan dalam persidangan.
"Komnas HAM hanya bicara jenis senjata berbeda. lalu apakah senjata sudah ditemukan? Kalau ditemukan, apakah memang dipastikan itu digunakan oleh PC?" jelas Adrianus.
Dia menjelaskan, dalam persidangan harusnya perkara dibuat semakin terang, tanpa lagi merahasiakan sesuatu.
"Saat sidang itu saatnya buka-bukaan, tapi kok masih sebut data rahasia, sumber intelijen. Harusnya terbuka (sebutkan nama)," kata Adrianus, dikutip dari tayangan di Kompas TV.
Dia menjelaskan, saksi dalam persidangan ada dua, yakni saksi ahli dan saksi fakta.
Kamaruddin, ucapnya, masuk dalam kategori saksi fakta, yang harusnya menjelaskan apa yang diketahui secara gamblang, agar bisa diperjelas di persidangan.
Dengan melihat kesaksian Kamaruddin, ucapnya, mejelis hakim berpotensi mengabaikan banyak keterangan dari Kamaruddin.
"Banyak yang akan diabaikan hakim. Kamaruddin harusnya beri data yang menguatkan, jelas faktanya, jangan jadi kontroversi," ucapnya.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Sampaikan Fakta Baru
Kesaksian Adik Brigadir Yosua
Bripda Mahareza Hutabarat, adik Brigadir Yosua Hutabarat merasa ada yang janggal ketika diminta datang ke Biro Provos.
Keterangan itu disampaikannya saat memberikan kesaksian di sidang pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (25/10/2022).
Dikutip dari Kompas TV, Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa meminta melanjutkan keterangan Reza Hutabarat.

"Pada saat saya bertemu bang Daden di Saguling, saya pakaian bebas, saya sapa duluan. Bang saya bilang gitu!" ucapnya.
Saat itu Daden malah menyebut Reza dipanggil ke Biro Provos.
"Kamu kok pakaian preman, PDL kamu mana?" tanya Daden ke Reza.
"Saya bilang PDL saya lagi dilaundry. Nanti saya ambil, saya bilang gitu," katanya.
Kemudian dia ditanya apakah membawa senjata api. Lalu dia digeledah.
Penggeledahan yang dilakukan itu mulai dari pinggang hingga ke kaki Reza Hutabarat.
Kemudian dia diminta membuka jok motor untuk memeriksa apakah ada senjata api atau tidak.
"saat itu curiga nggak saudara ?," tanya hakim.
"Disitu saya sudah feeling, kenapa gitu," kata Bripda LL kepada Hakim.
Namun kecurigaannya itu belum diketahui kenapa seniornya itu memeriksa hingga menanyakan soal senjata api.
Dia kemudian pergi mengambil pakaian dinas di laundry, lalu ke Biro Provos.
Di sana dia diberitahu bahwa Yosua Hutabarat sudah meninggal dunia.
Saat itu penjelasan yang didapatkannya adalah abangnya itu tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, diawali dari kasus pelecehan. (*)
Baca juga: Kamaruddin Bersaksi Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J, Bharada E : Keterangan Saksi Sudah Benar
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Kamarudin Akui Lakukan Investigasi Pembunuhan Berencana