Sidang Ferdy Sambo
Kamaruddin Bersaksi Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J, Bharada E : Keterangan Saksi Sudah Benar
Kamaruddin Bersaksi Soal Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Bharada E : Keterangan Saksi Sudah Benar Semua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Keterangan Kamaruddin Simanjuntak di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan dibenarkan terdakwa, Bharada Richard Eleizer.
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tidak menyanggah keterangan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Keluarga Brigadir Yosua.
Keterangan itu disampaikan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Bharada E mengatakan bahwa keterangan dari Kamaruddin Simanjuntak yang disampaikan selama persidangan semuanya benar.
"Saudara terdakwa bagaimana dengan keterangan saksi benar atau ada yang salah? Atau sebagian benar sebagian salah?," tanya Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa dikutip dari tayangan Yaoutube Kompas TV, Selasa (25/10/2022)
Pertanyaan hakim tersebut pun berupaya dijawab oleh Ronny Talapessy, Kuasa Hukum terdakwa.
Namun saat Roni memegang mic untuk menjawab dipotong oleh Kamaruddin Simanjuntak.
"Yang ditanya terdakwa," celetuk Kamaruddin sambil tersenyum.
Sembari tertawa, Ronny terlihat menyerahkan mic kepada Eliezer untuk menjawab pertanyaan hakim soal keterangan Kamaruddin.
"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ujar Eliezer.
Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.
12 SAKSI HADIR DI SIDANG
Sidang terdakwa Bharada E terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir Yosua.
Di antara saksi yang dihadirkan yakni Kamaruddin simanjuntak yang merupakan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.