Pembunuhan Icha
Ini Hasil Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Rudolf Tobing Pada Icha di Apartemen
Rudolf Tobing membunuh Icha dalam kondisi korban sedang terikat tangan dan kaki. Hasil pemeriksaan kekerasan seksual pada icha tidak ditemukan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Rudolf Tobing membunuh Icha dalam kondisi korban sedang terikat tangan dan kaki.
Jasad korban kemudian dibuang oleh Rudolf ke kolong Tol Becakayu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Pada kasus pembunuhan ini, muncul dugaan pelaku juga melakukan kekerasan seksual kepada korban.
Sebab saat itu hanya mereka berdua yang ada di dalam apartemen yang disewa pelaku untuk satu hari.
Terkait hal itu, polisi telah lakukan pemeriksaan untuk memastikannya.
Hasil pemeriksaan, perempuan 36 tahun bernama Icha itu tidak mengalami kekerasan seksual.
"Tidak ada kekerasan seksual, tidak ada," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Dijelaskannya, pelaku merenggut nyawa korban dan juga harta bendanya serta uang.
Pembunuhan Icha didasari adanya dendam dan sakit hati Rudolf Tobing, karena merasa dikhianati.
"Keterangan tersangka, yang bersangkutan dendam, sakit hati, merasa dikhianati," jelasnya.
Akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. "Tidak ada kekerasan seksual," tegas Hengki.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menyebut telah lakukan visum terhadap jenazah korban.
Hasilnya, dipastikan korban yang dulu merupakan teman baik dari pelaku itu tidak mengalami kekerasan seksual.
"Sudah dicek visum, tidak ada kekerasan seksual," ujar Panji.
Kuras Rekening Korban