Sidang Ferdy Sambo
6 Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo
6 tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua menjalani sidang dakwaan, Rabu (19/10/2022) pekan ini.
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - 6 tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua menjalani sidang dakwaan, Rabu (19/10/2022) pekan ini.
Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Masing-masing jadi pesakitan karena patuh perintah atasan, yakni Ferdy Sambo.

Dari nama-nama itu, hanya Irfan Widyanto yang bukan anak buah sambo di Propam Polri.
Irfan Widyanto ditugaskan memeriksa cctv di Kompleks Duren Tiga.
Ia tetap menjalankan perintah meski sudah tahu ada penembakan dan korbannya adalah personel polisi, bahkan Irfan Widyanto beraksi tanpa surat tugas.
Tak cuma berpangku tangan, Ferdy Sambo juga memastikan seluruh rekaman kamera pemantau benar-benar diurus para anak buahnya.
Dalih yang dipakai adalah soal aib keluarga, yakni pelecehan seksual yang dialami sang istri, Putri Candrawathi.
Begitu besar pengaruh Ferdy Sambo, bahkan sampai membuat terdakwa Chuck Putranto takut.
Kemarahan Ferdy Sambo rupanya membekas dalam benak Chuck Putranto.
Baca juga: Terungkap, Rudolf Tobing Cari Pembunuh Bayaran di Internet Sebelum Habisi Icha
Baca juga: Fahmi Alamsyah Tak Ada Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Sempat Disebut yang Merekayasa Pelecehan Putri
Bahkan, ketika sejumlah terdakwa mengetahui skenario Ferdy Sambo tak sesuai dengan fakta rekaman cctv yang ditonton, mereka dipaksa bungkam.
Para terdakwa tak berani menatap Ferdy Sambo dan tertunduk lesu.
Terkait mematuhi perintah atasan, mantan Wakapolri/ Komjen Purnawirawan Oegroseno bahkan menekankan, anggota Polri sebenarnya harus bertanggung jawab pada Undang-Undang dan hukum.
Perintah atasan tidak boleh bertentangan dengan hukum.
Anak buah mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri tak kuasa menolak perintah sang mantan Jenderal Bintang Dua untuk mengambil merusak dan menghilangkan rekaman kamera pemantau terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rudolf Tobing Ngaku Puas Setelah Bunuh Temannya, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Rudolf
Baca juga: Fahmi Alamsyah Tak Ada Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Sempat Disebut yang Merekayasa Pelecehan Putri
Baca juga: Rudolf Tobing Sempat Ingin Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Bunuh 3 Rekannya, 3 Bulan Nonaktif Pdm
obstruction of justice
Brigadir Yosua
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
terdakwa
Chuck Putranto
Baiquni Wibowo
Sinopsis Spy x Family Episode 16: Taktik Asmara Sang Informan |
![]() |
---|
Rudolf Tobing Ngaku Puas Setelah Bunuh Temannya, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Rudolf |
![]() |
---|
Wisata Jambi Air Terjun Telago Jando, Destinasi Andalan Kabupaten Bungo |
![]() |
---|
Fahmi Alamsyah Tak Ada Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Sempat Disebut yang Merekayasa Pelecehan Putri |
![]() |
---|