Sidang Ferdy Sambo

6 Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo

6 tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua menjalani sidang dakwaan, Rabu (19/10/2022) pekan ini.

Editor: Suci Rahayu PK
kapuspen
Ferdy Sambo dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022) 

Anak buah mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri tak kuasa menolak perintah sang mantan Jenderal Bintang Dua untuk mengambil merusak dan menghilangkan rekaman kamera pemantau terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rudolf Tobing Ngaku Puas Setelah Bunuh Temannya, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Rudolf

Baca juga: Fahmi Alamsyah Tak Ada Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Sempat Disebut yang Merekayasa Pelecehan Putri

Baca juga: Rudolf Tobing Sempat Ingin Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Bunuh 3 Rekannya, 3 Bulan Nonaktif Pdm

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved