Kasus Asusila
Perbuatan Ayah Bejat Terkuak, Anak Kandung Dicabuli 4 Tahun
Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung. Polisi menangkap seorang ayah yang telah berlaku bejat kepada anak kandungnya sendiri di Maluku tengah.
Korban bercerita peristiwa yang telah dia alami sejak dari SD hingga SMP.
Ulah ayahnya itu membuat tak betah lagi di rumah lalu memilih hengkang.
Mendengar cerita anak di bawah umur itu, polisi pun bergerak ke rumah pelaku.
Tanpa ada perlawanan, polisi menangkap pelaku itu di Kecamatan Tehoru, Minggu (16/10/2022).
Pelaku diangkut ke Polres Maluku Tengah. Dia pun mengakui perbuatannya.
Ayah dari korban tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan," ungkap Wakapolres Maluku Tengah, Kompol Bambang Surya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Mengaku Anggota TNI, Karyawan Warung Bakso Rudapaksa Gadis di Tebo
Baca juga: Kakek di Ambon Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucunya Biar Gak Sakit saat Berhubungan dengan Suami
Sumber: Kompas.com