Berita Jambi
Ketua IDI Wilayah Jambi Sebut Semua Bentuk Obat Sirup Disetop Peredarannya Tanpa Terkecuali
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi menyampaikan semua bentuk obat sirup distop digunakan, Kamis (20/10/22).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Belakangan ini obat yang diperjual belikan dan diracikan dalam bentuk sirup menjadi perbincangan hangat karena terkait dengan resiko gagal ginjal.
Berita tersebut bahkan membuat masyarakat mengasumsikan sendiri hanya obat-obatan merek tertentu yang tidak boleh digunakan di pasaran.
dr. R. Deden Sucahyana, SpB, M.Kes, FINACS, FICS, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi menyampaikan semua bentuk obat sirup distop digunakan, Kamis (20/10/22).
"Semua obat yang dalam bentuk sirup merek apapun itu distop sementara waktu," ucapnya pada Tribun Jambi.
Hal tersebut juga sudah berlaku di Jambi, terutama di Kota Jambi yang mana instruksi Wali Kota Jambi telah menegaskan penghentiannya.
Kata dr. R. Deden, bahwa penghentian sementara obat sirup bukan berarti kandungan obatnya yang berbahaya.
"Sebenarnya kalau kandungan obatnya tidak bermasalah. Tetapi indikasi ada di pelarut dalam sirup obatnya," ucapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Rizky Billar Belum Mengakui Kesalahanya Terhadap Lesti Kejora: Takut
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Oktober 2022, Andin dan Aldebaran Bersatu kembali
Baca juga: Temukan 22 Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Telusuri Keluarga Pasien