Sidang Ferdy Sambo

Dalam Eksepsi, Kuat Maruf Ambil Pisau Setelah Dengar Susi Teriak Lihat Kondisi Putri

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf dinyatakan mengambil pisau saat peristiwa di rumah Magelang.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Karena itu, Ricky Rizal pun menghampiri Brigadir J yang berada di halaman samping rumah untuk memberitahu bahwa dirinya dipanggil Ferdy Sambo.

Atas perintah itu, Brigadir J yang tak merasa curiga akan terjadi penembakan akhirnya mengikuti begitu saja masuk ke dalam rumah.

Setelah memanggil Ricky Rizal, Kuat Maruf sempat membawa pisau saat mengawal Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo.

Saat itulah Kuat Maruf membawa pisau guna berjaga-jaga bila terjadi perlawanan dari Brigadir J.

"Saksi Kuat Maruf masih membawa pisau dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan dari korban Yosua," ucap jaksa.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuat Ma'ruf Ambil Pisau Setelah Dengar Susi Teriak Lihat Kondisi Putri Candrawathi di Rumah Magelang, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PN Tipikor Jambi Kabulkan Sebagian Permohonan Loupoldo Pilas, Status Tersangka Tidak Sah

Baca juga: Denny Darko Beberkan yang Terjadi Kedepan dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Baca juga: Presiden Rusia Umumkan Darurat Militer di Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved