Sidang Ferdy Sambo

Baiquni Wibowo Gemetar dan Takut saat Lihat CCTV Brigadir Yosua Masih Hidup, Ragu saat Minta Dihapus

Dalam dakwaan disebutkan peran Baiquni Wibowo pada kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kompol Baiquni Wibowo, terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua. 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam dakwaan disebutkan peran Baiquni Wibowo pada kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Pada sidang dengan agenda dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022), Jaksa Penuntut Umu (JPU) menyebutkan jika Baiquni Wibowo bertugas untuk menggandakan dan menghapus rekaman CCTV di Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat kejadian, Baiquni Wibowo menjabat sebagai PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri dihubungi oleh mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto yang ditugasi Ferdy Sambo untuk menggandakan rekaman CCTV itu.

“Beq tolong copy dan lihat isinya,” sebut Chuck Putranto seperti disampaikan jaksa

“Enggak apa-apa nih?” tanya Baiquni Wibowo ragu.

Baca juga: Bibi dan Paman Brigadir Yosua Saksikan Sidang Obstruction of Justice

Baca juga: Terkuak Alasan Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir Yosua

“Kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam,” jawab Chuck Putranto.

Kemudian, jaksa menambahkan, Chuck Putranto menyerahkan kunci mobilnya kepada Baiquni Wibowo agar dapat mengambil DVR CCTV yang disimpan di mobilnya.

Setelah mengambil DVR itu, Baiquni Wibowo kembali ke Mabes Polri untuk menyalin isi rekaman.

Tindakan Baiquni Wibowo yang menyalin isi DVR yang menjadi bukti petunjuk tindak pidana tanpa surat tugas dan bukan dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan, merupakan perbuatan yang tidak sah dan melawan hukum.

Setelah itu, Baiquni Wibowo kembali ke Kompleks Polri Duren Tiga dengan membawa flashdisk dan laptop, serta menunjukkan data rekaman yang telah disalin kepada Chuck pada 13 Juli.

"Nih udah copyannya CCTV," kata Baiquni Wibowo kepada Chuck saat itu.

Sampai di sana, Chuck melaporkan hal itu kepada AKBP Arif Rachman Arifin dan menawarinya untuk melihat isi rekaman DVR yang telah disalin.

Akhirnya, ketiganya melihat isi salinan rekaman bersama AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Setelah melihat, Chuck sempat bertanya lantaran Brigadir Yosua masih hidup.

Baca juga: Dari Rekaman CCTV, Arif Rachman Tahu Tewasnya Brigadir J Bukan Karena Tembak Menembak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved