Bibi dan Paman Brigadir Yosua Saksikan Sidang Obstruction of Justice
Bibi dan paman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menyaksikan sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Rabu (19/10/22).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bibi dan paman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menyaksikan sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Rabu (19/10/2022).
Pada hari ketiga ini agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan untuk enam terdakwa Obstraction of justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Nonton bareng yang dilakukan di kediaman sang Bibi Rohani Simanjuntak ini berkumpul para bibi dan paman yakni Rohani Simanjuntak, Roslin Simanjuntak, Sangga Sianturi dan satu paman dari marga Simanjuntak.
Rohani mengatakan sejak persidangan Ferdy Sambo senin lalu dirinya bersama yang lain terus mengikuti perkembangan, termasuk hari ini.
"Onstruction of justice ini merupakan Kejahatan yang dilakukan oleh mereka dengan menghilangkan segala jejak-jejak CCTV, padahal sangat penting, jadi kita mau lihat peran mereka seperti apa," jelanya.
Ia berharap dengan dakwaan yang disampaikan oleh JPU ini bisa meyakinkan Hakim agar memberikan hukuman yang seadil-adilnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bibi Brigadir Yosua Pastikan Berangkat ke Jakarta Ikuti Persidangan Pekan Depan
Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Sempatkan Mengajar di Tengah Persidangan Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Bharada E Minta Hakim Untuk Hadirkan Ferdy Sambo Cs: Supaya Tidak Berlarut-larut