UMP Jambi 2023 Segera Diumumkan, Segini Upah Minimum Provinsi Jambi Dalam 3 Tahun Terakhir
Penetapan UMP 2023 diumumkan paling lambat 21 November, simak daftar upah minimun Jambi selama 3 tahun terakhir.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Akomodir Tuntutan Buruh
Anggota DPRD Provinsi Jambi siap mendukung dan menyampaikan aspirasi para buruh kepada pemerintah untuk menaikan upah di tahun 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Rusdi saat menerima puluhan buruh yang berunjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/10/22).
"Kita sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi siang mendukung para buruh untuk menuntut kenaikan UMP kedepan demi kesejahteraan masyarakat banyak," kata Rusdi.
Rusdi juga menjelaskan, dalam diskusi nya bersama buruh mendapatkan poin-poin penting untuk diperjuangkan ke tingkat yang lebih tinggi.
"Satu diantara poin yang disampaikan oleh para buruh itu, mereka minta kenaikan UMP kedepan sebanyak 10 persen seiring dengan kenaikan harga BBM saat ini," ujarnya.
Persoalan itu sudah domain Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Jambi dan TAPD agar menaikan UMP. Karena dinilai tidak layak lagi.
"Harapan kami tahun ini dengan kenaikan harga BBM, Pemerintah juga sudah memberikan BLT kepada para nelayan dan ojek dampak kenaikan BBM tersebut," tutupnya.
(Tribunjambi.com/Heri Prihartono/Hasbi Sabirin)
Artikel ini diolah dari Tribunjakarta
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Dukung Para Buruh Tuntut untuk Kenaikan UMP oleh Pemerintah
Baca juga: Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Edi Purwanto Akan Kawal ke Pemerintah Untuk Kaji UMP
Baca juga: Tanggapan DPP Apindo Jambi Perihal Penetapan UMP Jambi Tahun 2022