Saat Truk Batubara Sudah Mengaspal, Semua Merasa Was-was

Persoalan truk batubara menjadi persoalan yang cukup mendapat perhatian dari berbagai pihak

Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
tribunjambi/rahimin
Truk batubara parkir di jalan lintas batas Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi, Selasa (20/9/2022) pukul 11.00 WIB. 

Rinciannya, sepanjang 2021 terjadi 15 kali kecelakaan akibat truk batubara. Dari kecelakaan tersebut, korban jiwa sebanyak 10 orang dan luka ringan sebanyak 23 korban.

Kecelakaan truk angkutan batubara terjadi di Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Kecelakaan truk angkutan batubara terjadi di Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 15.30 WIB. (Tribunjambi.com/Musawira)

Sementara, korban jiwa kecelakaan akibat truk batubara pada 2022 makin bertambah. Hingga September 2022, angka korban jiwa akibat kecelakaan truk batubara sebanyak 13 orang. Untuk korban luka berat ada 4 dan luka ringan ada 22 korban.

Di Kota Jambi terjadi kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan ini melibatkan truk pengangkut sawit dan truk pengangkut batu bara.

Sopir truk batu bara yang terlibat kecelakaan di Lingkar Selatan, Talang Gulo meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial AA, warga Kumpeh Ulu, Muaro Jambi.

"Iya satu orang sopir truk batu bara meninggal dunia ditempat," kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Minggu (18/9/2022) sore.

Ipda Arisman Kanit Gakkum Satlantas Polres Batanghari mengakui kecelakaan lalu lintas disebabkan dari adanya pelanggaran oleh pengendara itu sendiri.

Ia mengimbau untuk setop melakukan pelanggaran. Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. “Saling menghargai sesama pengguna jalan karena selain kita ada orang lain yang melintasi jalan umum itu,” katanya.

Baca juga: Pimred Tribun Jambi Berharap Olahraga Golf Menjadi Bagian dari Tourism

Pelanggaran yang dimaksud yakni beroperasi diluar waktu operasional serta over kapasitas dalam berkendara. Selama ini, pelanggaran itu ditindak dalam bentuk penilangan administrasi dan kendaraan.

Data dari Satlantas Polres Muarojambi, angka kecelakaan dengan korban jiwa akibat truk batubara justru cukup banyak terjadi pada 2022. Hingga September 2022, sudah ada 4 korban jiwa. Kecelakaan yang merenggut korban jiwa terjadi di Kecamatan Jambi Luar Kota dengan 2 korban jiwa dan luka ringan 3 orang.

Sementara, di Kecamatan Mestong kecelakaan lalu lintas akibat truk batubara ada 2 korban jiwa dengan korban luka ringan sebanyak 2 orang. Pada 2021, hanya terjadi satu kali kecelakaan akibat truk batubara di Kecamatan Jambi Luar Kota dengan 2 orang korban luka ringan.

Jangan Menyalahkan Truk Batubara Saja

Sesuai aturan yang sudah ditetapkan, truk-truk batubara itu keluar dari mulut tambang di Kabupaten Sarolangun sejak pukul 18.00 WIB.

Seorang sopir yang dicegat di jalan lintas memberi alasan singkat mengapa nekat keluar di luar waktu operasional mengaku untuk menghindari macet di jalan dan konvoi terlalu panjang.

Dikatakannya, jika truk serempak keluar, otomatis jarak tempuh menjadi lambat karena harus konvoi. "Jika disetop, ya kita terpaksa berhenti di kantong parkir," ujarnya yang menolak disebut namanya.

Di Kabupaten Batanghari, sopir truk juga keluar dari mulut tambang pukul 18.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved