DPRD Provinsi Jambi

Dewan Minta Gubernur Jambi Beri Penjelasan Terhadap 14 Poin Pandangan Umum Fraksinya

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat minta pada Gubernur Jambi Al Haris agar mampu memberikan penjelasan secara lugas dan tepat terhadap p

TRIBUNJAMBI.COM/HASBI SABIRIN
juru bicara Fraksi Demokrat Yuli Yuliarti 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat minta pada Gubernur Jambi Al Haris agar mampu memberikan penjelasan secara lugas dan tepat terhadap pandangan umum fraksinya.

Terutama pada 14 poin penting dalam penyampaian pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Demokrat Yuli Yuliarti, Sabtu (15/10/22).

Diketahui, 14 poin penting yang tercantum pada pandangan umum fraksi Demokrat tidak lain persoalan percepatan pembangunan Provinsi Jambi lebih baik dan lebih maju pada tahun berikutnya.

"Dari 14 poin yang fraksi kami bacakan tujuan nya mendorong dan mengawasi semua kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dari tahun anggaran 2022- 2023 begitu juga tahun berikutnya. Kami juga minta dari 14 poin dalam pandangan umum ini agar dijawab secara jelas dan lugas oleh gubernur Jambi," kata juru bicara Fraksi Demokrat Yuli Yuliarti.

Ia juga mengatakan, apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas keberhasilan Gubernur Jambi melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah berjalan di Provinsi Jambi.

"Dari program yang berjalan semoga memiliki nilai guna dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat banyak," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Apa Kata Stefano Pioli tentang Tiga Tahun Pertamanya bersama AC Milan usai Raih Scudetto?

Baca juga: Polres Luwu Dicoreti Sarang Korupsi dan Sang Pungli, Kapolres Sebut Pelakunya Anggota

Baca juga: Massimiliano Allegri Dinilai Gagal Manfaatkan Pemain-pemain Mahal Juventus

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved