Berita Jambi
Belasan Napi Lapas Kelas Berat Dari Jambi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Dikawal Ketat Brimob
Pemindahan 13 narapidana kelas berat itu dibenarkan Kepala Kementerian Hukum dan HAM Tholib, melalui Kadivpas Jambi Aris.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 13 narapidana kelas berat dari Jambi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Proses pemindahan narapidana resiko tinggi (high risk) dari Lapas Jambi ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah dilakukan pada Rabu (12/10/2022) kemarin.
Pemindahan 13 narapidana kelas berat itu dibenarkan Kepala Kementerian Hukum dan HAM Tholib, melalui Kadivpas Jambi Aris.
Menurutnya, proses pemindahan ini dikawal langsung oleh Petugas Lapas dan Brimob Polda Jambi.
"Tiba di dermaga Nusakambangan sekira pukul 15:47 WIB, dan dijemput oleh petugas Lapas Nusakambangan, Alhamdulillah tadi sudah sampai dengan selamat," ujarnya, Kamis (13/10/22).
Aris merincirkan narapidana yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Diantaranya narapidana kasus narkoba, pembunuhan dan penipuan.
Untuk narapidana kasus narkoba pidana yang divonis hukuman seumur hidup 6 org.
Ada 1 narapidana terjerat kasus pembuhunan dengan hukuman pidana mati.
Serta 5 orang yang terjerat kasus pembunuhan dengan pidana hukuman seumur hidup dan kasus penipuan 1 orang.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Selama Tiga Tahun Lapas Narkotika Muara Sabak Pindahkan 5 Napi High Risk ke Nusakambangan
Baca juga: Jika Terbukti Berisiko Tinggi, Kanwil Kemenkumham Jambi akan Pindahkan Napi ke Nusakambangan
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jambi Siap Kirim Sipir Nakal ke Lapas Nusakambangan