Jika Terbukti Berisiko Tinggi, Kanwil Kemenkumham Jambi akan Pindahkan Napi ke Nusakambangan
Jika ada yang dianggap bahaya, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi akan pindahkan napi di setiap lapas dan rutan di Provinsi Jambi ke Nusakambangan.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Kanwil Kemenkumham Jambi terus mengawasi narapidana di setiap lapas dan rutan yang ada di Provinsi Jambi.
Jika ada yang dianggap bahaya, langsung dipindahkan ke Nusakambangan.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi, Aris Munandar mengatakan, pengawasan dan pembinaan terus dilakukan kepada para napi.
"Kalau ada yang resiko tinggi dan tak bisa diatur nanti langsung dipindahkan ke Nusakambangan," kata dia, Kamis (20/1/2022).
Lanjutnya, dia meminta kepada setiap lapas dan rutan di Provinsi Jambi agar tetap mensosialisasikan ke semua narapidana agar tidak melakukan pelanggaran dan tata tertib yang mengganggu keamanan lapas.
"Menyeludupkan barang terlarang, seperti narkoba, miras atau menggunakan ponsel yang tak dibolehkan," tambahnya.
Kata dia, bagi yang melanggar nantinya mereka akan tetap dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sebelumnya, di tahun 2021 lalu, ada sebanyak tiga narapidana asal Jambi yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Karena mereka melanggar aturan dan tak mengindahkan peraturan yang ada.
"Kalau tahun ini kita masih belum tahu, karena kita melihat napi yang ada. Kalau ada yang melakukan lagi nanti kita pindahkan juga mereka, agar lebih aman," sebutnya.
Ini dilakukan juga ada perintah Kementerian Hukum dan HAM RI direktorat Jendral Pemasyarakatan.
Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.
"Karena meski pandemi ini masih terjadi kita terus meningkatkan pengawasan kita, baik penyelundupan narkoba ke lapas dan lain sebagainya," jelasnya.
Namun, pihaknya akan terusb berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Dia berpesan kepada lapas dan rutan di Provinsi Jambi agar menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas.